sumber gbr : kemsos.go.id
Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Salam Sejahtera Untuk Kita Semua
Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT, Aamiin
Dalam rangka pencegahan perkembangan dan penyebaran Corona Virus Disease
(Covid-19) di lingkungan Satuan Pendidikan, serta menindaklanjuti Surat
Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan nomor:
PK.02.02/IV/358/2020 tanggal 1 April 2020, tentang Kampanye Pencegahan
Covid-19 Bagi Pelajar di Seluruh Indonesia Melalui Media Sosial, dengan hormat
kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. pada tanggal 14 Maret 2020 Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional Non Alam yang
hingga saat ini belum ditemukan obat dan vaksin nya;
2. berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Saudara untuk mendorong
setiap satuan pendidikan yang memiliki infrastruktur dan kondisinya
memungkinkan dapat berpartisipasi dalam mengkampanyekan upaya pencegahan
Covid-19 kepada seluruh peserta didik mulai jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, dan
SMK melalui media onlinemaka Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020.
Kegiatan tersebut bertujuan :
1. percepatan penyebarluasan informasi pesan kesehatan sebagai upaya
pencegahan perkembangan dan penyebaran Covid-19;
2. maraknya informasi hoax (Berita Bohong) terkait Covid-19 yang beredar
melalui media sosial;
3. meningkatkan partisipasi masyarakat dan pemberdayaan.
Waktu pelaksanaan dilakukan mulai tanggal 07 April sampai dengan 11 April 2020
yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Adapun metode
pelaksanaannya adalah:
1. dilakukan melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, Tiktok, dan
Youtube;
2. kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan penugasan siswa yang diberikan
oleh guru di sekolah masing-masing;
3. pokok pesan yang disampaikan adalah :
sering cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir (dilaksanakan tanggal
07 April 2020);
tetap tinggal di rumah (dilaksanakan 08 April 2020);
jaga jarak dan hindari kerumunan (dilaksanakan 09 April 2020);
tidak berjabat tangan (dilaksanakan 10 April 2020);
pakai masker bila sakit atau pada saat berada di luar rumah (dilaksanakan 11 April 2020).
Adapun langkah kegiatan secara lengkap silahkan unduh pada tautan berikut
:
ukuran 1.6 mb
Sekian. Wassalam