sumber gbr : kemsos.go.id
  Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
  Salam Sejahtera Untuk Kita Semua
  
  Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT, Aamiin
  Dalam rangka pencegahan perkembangan dan penyebaran Corona Virus Disease
  (Covid-19) di lingkungan Satuan Pendidikan, serta menindaklanjuti Surat
  Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan nomor:
  PK.02.02/IV/358/2020 tanggal 1 April 2020, tentang Kampanye Pencegahan
  Covid-19 Bagi Pelajar di Seluruh Indonesia Melalui Media Sosial, dengan hormat
  kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 
  
  
  1. pada tanggal 14 Maret 2020 Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan
  Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional Non Alam yang
  hingga saat ini belum ditemukan obat dan vaksin nya;
  2. berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Saudara untuk mendorong
  setiap satuan pendidikan yang memiliki infrastruktur dan kondisinya
  memungkinkan dapat berpartisipasi dalam mengkampanyekan upaya pencegahan
  Covid-19 kepada seluruh peserta didik mulai jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, dan
  SMK melalui media onlinemaka Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
  Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020. 
  
  Kegiatan tersebut bertujuan :
  
  
  1. percepatan penyebarluasan informasi pesan kesehatan sebagai upaya
  pencegahan perkembangan dan penyebaran Covid-19;
  2. maraknya informasi hoax (Berita Bohong) terkait Covid-19 yang beredar
  melalui media sosial;
  3. meningkatkan partisipasi masyarakat dan pemberdayaan.
  
  Waktu pelaksanaan dilakukan mulai tanggal 07 April sampai dengan 11 April 2020
  yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Adapun metode
  pelaksanaannya adalah:
  
  1. dilakukan melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, Tiktok, dan
  Youtube;
  2. kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan penugasan siswa yang diberikan
  oleh guru di sekolah masing-masing;
  3. pokok pesan yang disampaikan adalah : 
  
    sering cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir (dilaksanakan tanggal
      07 April 2020);
  
  
    tetap tinggal di rumah (dilaksanakan 08 April 2020);
  
  
    jaga jarak dan hindari kerumunan (dilaksanakan 09 April 2020);
  
  
    tidak berjabat tangan (dilaksanakan 10 April 2020);
  
  
    pakai masker bila sakit atau pada saat berada di luar rumah (dilaksanakan 11 April 2020).
  
  
  
    
 
  
  
      Adapun langkah kegiatan secara lengkap silahkan unduh pada tautan berikut
      :
 
  ukuran 1.6 mb
  
  Sekian. Wassalam